
Edaran Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3
Untuk:
Pengawas dan Ketua TK, SD dan SMP serta Ketua pengelola dan Penilik PAUD
Isi:
Berlandaskan pada Kemendikbudristek No. 162 Tahun 2021 mengenai Program Sekolah
Penggerak, maka dapat disampaikan sebagai berikut:
- Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai modal satuan pendidikan bermutu merupakan program Kemendikbudristek yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
- Program Sekolah Penggerak (PSP) berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa mencakup literasi dan numerasi serta karakter, harus diawali dengan SDM yang unggul
- Program Sekolah Penggerak (PSP) terdapat 6 profil Pelajar Pancasila yang harus diwujudkan, yaitu :
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
b. Berkebhinekaan global
c. Bergotong royong
d. Kreatif
e. Bernalar kritis, dan
f. Mandiri - Kemendikbudristek telah melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tentang pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP)
- Lini masa rekruitmen Program Sekolah Penggerak
- Satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang akan mengikuti program PSP, silahkan mengakses link: https://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/programsekolahpenggerak/
Demikian edaran ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Surat edaran dapat dilihat pada laman berikut :
https://drive.google.com/file/d/1eSnsoazFDkLs7mCDEiJ35ahDG-vJHCtn/view?usp=sharing