Edaran Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3

Edaran Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3

Untuk:
Pengawas dan Ketua TK, SD dan SMP serta Ketua pengelola dan Penilik PAUD

Isi:
Berlandaskan pada Kemendikbudristek No. 162 Tahun 2021 mengenai Program Sekolah Penggerak, maka dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai modal satuan pendidikan bermutu merupakan program Kemendikbudristek yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
  2. Program Sekolah Penggerak (PSP) berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa mencakup literasi dan numerasi serta karakter, harus diawali dengan SDM yang unggul
  3. Program Sekolah Penggerak (PSP) terdapat 6 profil Pelajar Pancasila yang harus diwujudkan, yaitu :
    a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
    b. Berkebhinekaan global
    c. Bergotong royong
    d. Kreatif
    e. Bernalar kritis, dan
    f. Mandiri
  4. Kemendikbudristek telah melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tentang pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) 
  5. Lini masa rekruitmen Program Sekolah Penggerak
  6. Satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang akan mengikuti program PSP, silahkan mengakses link: https://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/programsekolahpenggerak/

    Demikian edaran ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

    Surat edaran dapat dilihat pada laman berikut :
    https://drive.google.com/file/d/1eSnsoazFDkLs7mCDEiJ35ahDG-vJHCtn/view?usp=sharing