PPID Utama Dinas Pendidikan Kab. Bandung
- Mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik;
- Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh informasi publik di bawah penguasaan masing-masing yang dapat diakses oleh publik;
- Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik;
- Menjamin keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik;